Profesi Supir Kian Digemari, Ini Syarat, Tugas, dan Gajinya

Nisa Maulan Shofa
Penulis profesional sejak tahun 2017. Berspesialisasi dalam penulisan di bidang karir dan seputar dunia kerja.
Mengenal tugas dan tanggung jawab driver atau supir
Profesi Supir Kian Digemari, Ini Syarat, Tugas, dan Gajinya

Supir– Supir adalah seseorang yang mengemudikan kendaraan bermotor dan dibayar dengan sistem tertentu. Istilah supir ini berasal dari kata dalam bahasa Prancis loh, yaitu chauffeur yang berarti seorang pengemudi kendaraan yang dibayar.

Dengan begitu, tidak semua pengendara kendaraan bermotor disebut supir ya karena inti dari supir adalah pengendara yang dibayar. Nah, kalau pengendara biasa disebut sebagai driver.

Namun, sejak layanan ojek online (ojol) banyak digunakan, istilah driver juga merangkap seperti supir karena driver ojol mendapatkan bayaran selama mereka mengantarkan penumpang.

BACA JUGA: 7 Pekerjaan yang Cocok untuk Lulusan SMA, Gaji Besar dan Ada Jenjang Karir!

Tugas Supir

Tugas supir

Secara garis besar, tanggung jawab supir adalah mengendarai kendaraan, baik kendaraan untuk perseorangan, kendaraan umum, maupun kendaraan perusahaan. Berikut adalah tugas supir secara lengkapnya:

  • Memastikan kondisi kendaraan tidak memiliki kerusakan sehingga aman untuk dikendarai.
  • Memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.
  • Memastikan kelengkapan alat bantu lain yang diperlukan, seperti payung, senter, ataupun jas hujan.
  • Memahami cara berkendara yang baik.
  • Menaati rambu lalu lintas.
  • Rajin melakukan pemeriksaan kendaraan.
  • Memahami cara mengganti ban kendaraan sehingga tidak panik ketika dalam keadaan darurat, seperti ban kendaraan kempes saat di jalan.

Kualifikasi Menjadi Supir

Syarat utama menjadi seorang supir tentu saja dapat mengendarai kendaraan bermotor, terutama mobil. Untuk syarat lainnya, berikut kualifikasi menjadi supir lebih lengkapnya:

1. Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)

SIM menjadi syarat utama untuk menjadi seorang supir. Tanpa SIM, kamu tentu bisa kena tilang kepolisian. SIM juga membuktikan bahwa kemampuan berkendara kamu jago dan pantas menjadi supir.

Namun, tahukah kamu bahwa ada banyak macam SIM? Jenis SIM tersebut juga menentukan kendaraan apa yang bisa kamu kemudikan. Berikut adalah macam-macam SIM beserta fungsinya.

a. SIM A

SIM merupakan syarat untuk mengendarai mobil dengan berat maksimal 3.500 kg. Biasanya SIM jenis ini digunakan oleh supir kendaraan pribadi.

b. SIM A Khusus

SIM A jenis ini dikhususkan untuk kendaraan bermotor roda 3. Kendaraan ini digunakan untuk angkutan barang atau orang ya, biasanya jenis mobil Kajen VI.

c. SIM B1

Seseorang yang memiliki SIM B1 diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan dengan bobot lebih dari 3.500kg. 

SIM B1 dibagi lagi menjadi 2, yaitu SIM B1 umum untuk mengendarai kendaraan angkutan umum seperti bus, dan SIM B1 biasa untuk mengendarai kendaraan besar pengangkut barang di suatu perusahaan logistik.

d. SIM B2

Kamu pernah melihat mobil mogok yang diderek? Nah, supir kendaraan derek tersebut harus memiliki SIM B2.

SIM B2 digunakan untuk syarat supir kendaraan alat berat, kendaraan penarik atau derek, hingga kendaraan untuk menarik kereta tempelan.

e. SIM C

SIM ini khusus untuk digunakan pengemudi kendaraan roda 2. Biasanya, pencari supir untuk mengendarai motor adalah perusahaan pengantaran, seperti JNE, J&T, Kantor POS, dan lainnya.

f. SIM D

SIM D dikhususkan untuk pengendara yang memiliki kemampuan khusus atau difabel. Kendaraan yang digunakan juga memiliki rancangan khusus sehingga bisa digunakan dengan aman.

BACA JUGA: 2022, Ada 10 Lowongan Karir Tokopedia Tersedia! Cek Proses Seleksi dan Info Gajinya

2. Mampu Berkendara dengan Baik

Memiliki SIM belum tentu dalam berkendara dengan lihai. Terlebih ketika pemilik SIM ternyata baru memiliki pengalaman berkendara dalam hitungan bulan saja.

Seseorang atau perusahaan yang membuka posisi untuk supir akan mensyaratkan lama pengalaman berkendara kandidat. Selain itu, umumnya perusahaan juga akan meminta SKCK, rekam medis, dan mengecek riwayat kecelakaan kandidat supir.

3. Memahami Rambu Lalu Lintas

Job desk supir

Untuk menjadi seorang supir harus dapat memahami macam-macam rambu lalu lintas. Dengan begitu, mereka tidak akan terkena masalah di jalan. Jangan sampai supir memarkirkan kendaraan di tempat yang tidak boleh parkir.

4. Mengerti Rute Jalan

Supir memang bukan peta, tidak akan hafal semua rute jalan. Namun, supir harus dapat memahami cara membaca peta online sehingga tidak akan memiliki kendala dalam perjalanan di tempat yang belum dikenal.

5. Sehat Jasmani dan Rohani

Memiliki SIM, memiliki pengalaman berkendara yang jago, hingga hafal semua rute jalan, tetapi dalam keadaan sakit tentu saja kamu tidak bisa bekerja nantinya. Maka dari itu, biasanya seseorang atau perusahaan yang membuka lowongan supir pasti mencantumkan syarat kandidat harus sehat jasmani dan rohani.

Sehat rohani karena profesi supir berkaitan dengan pengendalian diri. Misal, kamu harus berkendara jauh, lalu di jalan ada kecelakaan lalu lintas, kamu harus bisa mengendalikan diri dengan baik. Jangan ikut panik hanya karena melihat laka lantas tersebut.

6. Mengerti tentang Kendaraan

Skill wajib supir

Seorang supir memang bertugas untuk mengendarai kendaraan, bukan memperbaiki kendaraan yang rusak. Namun, di keadaan darurat, supir juga harus mencari solusi ketika kendaraan bermasalah, seperti saat kendaraan mogok.

Pengetahuan singkat tentang kendaraan harus dikuasai oleh supir. Dengan begitu, dia akan sigap mengatasi masalah tentang kenadaraan yang terjadi di jalan.

7. Tidak Memiliki Catatan Hukum

Syarat ini biasanya dikhususkan untuk supir kendaraan umum dan supir kendaraan logistik. Hal ini dikarenakan jika kandidat memiliki catatan hukum yang berat bisa saja mengganggu ketertiban perusahaan.

Untuk supir pribadi akan disesuaikan dengan kualifikasi yang diinginkan calon majikan.

BACA JUGA: Simple Tapi Bagus, Ini 7 Contoh Mind Mapping dan Cara Membuatnya

Jenis Supir

Jenis jenis supir

Terdapat 2 jenis supir, yaitu supir pribadi dan supir kendaraan umum. Namun, jika ditilik lagi dari tujuan dan fungsinya, terdapat 3 jenis supir yang bisa kamu pelajari, yaitu sebagai berikut.

1. Supir Pribadi

Supir pribadi hanya diperuntukan untuk mengendarai kendaraan mobil pada umumnya. SIM yang dimiliki cukup SIM A biasa. Rute yang dilalui juga tidak sekompleks supir lainnya sebab biasanya atasan hanya ingin diantar ke tempat-tempat dekat.

Namun, untuk situasi tertentu, supir pribadi bisa saja mengendarai hingga keluar kota sesuai kebutuhan atasan.

BACA JUGA: Syarat Penting Menjadi Supir Pribadi yang Profesional | Kisaran Gajinya Lumayan, lho!

2. Supir Kendaraan Umum

Supir kendaraan umum ada beberapa macam, yaitu supir angkutan kota dan supir bus. SIM yang dimiliki sesuai dengan kendaraan yang dikemudikan.

Untuk supir angkutan kota atau desa, supir cukup memiliki SIM A biasa. Untuk supir bajaj harus menggunakan SIM A Khusus, sedangkan supir bus harus memiliki SIM B1. 

3. Supir Logistik

Supir logistik akan bertugas melakukan pengantaran barang, baik kepada konsumen secara perseorangan maupun kepada perusahaan lain yang memesan barang dalam skala besar. 

Kendaraan yang harus dikemudikan biasanya truk besar. SIM yang harus dimiliki oleh supir logistik adalah SIM B1 ataupun SIM B2, tergantung jenis kendaraan yang dipakai.

BACA JUGA: Info Karir dan Lowongan Kerja Shopee 2022, Cek Posisi yang Dibuka dan Syaratnya

Peluang Menjadi Driver Ojol

Menjadi supir ojol banyak diminati sejak aplikasi ojol ada di Indonesia. Cara daftarnya yang mudah dengan peluang penghasilan yang tinggi, supir ojol memang menjadi peluang kerja yang menjanjikan.

Cara daftarnya juga mudah, kamu cukup mendaftar di aplikasi tertentu dan akan membutuhkan verifikasi data beberapa hari. Setelah itu, kamu bisa beroperasi untuk mencari penumpang.

Gaji Supir

Gaji driver di Indonesia

Gaji supir tergantung di mana kamu bekerja. Untuk supir pribadi biasanya kamu akan mendapatkan gaji berkisar Rp2.500.000 hingga Rp5.000.000. Perbedaan tersebut terletak pada finansial majikan dan di kota mana kamu bekerja.

Untuk gaji supir kendaraan logistik memiliki range sekitar Rp4.000.000 hingga Rp7.000.000. Dan supir kendaraan umum seperti bus memiliki rentang gaji Rp2.500.000 – Rp5.000.000.

Itulah berbagai informasi tentang supir. Untuk informasi lowongan kerja supir pribadi biasanya mereka menggunakan perusahaan yang memang menyediakan pekerja outsourcing. Nah, kamu bisa mencari tahu atau bergabung di perusahaan tersebut.

Namun, untuk supir kendaraan umum hingga perusahaan yang membutuhkan supir, mereka akan mengiklankannya di media sosial atau website lowongan pekerjaan, seperti aplikasi KitaLulus. 

Kamu bisa menginstal aplikasi KitaLulus di Playstore. Ada puluhan ribu lowongan pekerjaan dari berbagai perusahaan di Indonesia. Pencarian jenis lowongan pekerjaannya juga mudah, kamu bisa melakukan filter dengan nama posisi, kota yang diinginkan, hingga nama perusahaan yang kamu tuju.

Tidak hanya menyediakan lowongan pekerjaan, kamu juga akan mendapatkan fasilitas lain loh di aplikasi KitaLulus. Salah satunya adalah fasilitas komunitas. Di sini kamu bisa memilih untuk bergabung dengan komunitas sesuai dengan bidang keahlian atau keinginanmu.

Nantinya kamu bisa melakukan sharing ilmu hingga lowongan pekerjaan di grup komunitas tersebut. Jadi, kamu bisa menambah pengetahuan, kemampuan, hingga relasi deh.

Nah, tunggu apalagi? Yuk, segera instal aplikasi KitaLulus. Dengan KitaLulus, pengalaman melamar kerja akan menjadi #LebihMudah.

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top