UMP Kepulauan Riau 2023 Terbaru dan Daftar UMK-nya

Annissa Manystighosa

Penulis, pengajar, dan penerjemah yang sedang menekuni pengetahuan seputar bisnis.

Isi Artikel

UMP Kepulauan Riau 2023 telah ditetapkan naik oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini diumumkan pada Senin, 28 November 2022. Disebutkan bahwa UMP Kepulauan Riau naik hingga 7,52%. Berikut rincian penjelasannya.

UMP Kepulauan Riau 2023

Melalui SK Gubernur Kepri Nomor 1354 Tahun 2022, UMP Kepulauan Riau 2023 dinyatakan naik menjadi Rp3.279.194 atau 7,52 persen dari UMP Kepulauan Riau 2022 yaitu Rp3.050.172. Kenaikan ini akan mulai diberlakukan per 1 Januari 2023.

Nilai UMP terbaru ini nantinya berlaku untuk pekerja yang masa kerjanya kurang dari satu tahun. Pengusaha wajib memberikan upah minimal setara dengan UMP yang ditetapkan oleh pemerintah tersebut.

Jika terbukti melanggar dengan memberikan upah kepada pekerjanya dengan nominal kurang dari UMP yang berlaku, pengusaha akan dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sementara itu, bagi pengusaha yang telah menetapkan upah minimum di atas UMP, tidak diperbolehkan untuk menurunkannya. Hal tersebut juga tercantum pada undang-undang yang sama. 

Pemerintah Kepulauan Riau selalu memiliki update kenaikan upah minimum di setiap tahunnya. Kenaikan tersebut memberitahukan bahwa kondisi ekonomi di Kepulauan Riau selalu positif sehingga nilai upah minimum selalu meningkat. Kecuali pada tahun 2021 karena Pandemi Covid-19 yang membuat kondisi ekonomi mengalami kemerosotan.

Lebih jelasnya, berikut daftar UMP Kepulauan Riau dari tahun ke tahun.

  1. Tahun 2023: Rp3.279.194, meningkat 7,52% dari UMP 2022
  2. Tahun 2022: Rp3.050.172, meningkat 1,73% dari UMP 2021
  3. Tahun 2021: Rp2.888.563, tidak berubah dari UMP 2020
  4. Tahun 2020: Rp2.888.563, meningkat 8,5% dari UMP 2019
  5. Tahun 2019: Rp2.662.026; meningkat 8,03% dari UMP tahun 2018
  6. Tahun 2018: Rp2.464.871, meningkat 8,71% dari UMP 2017
  7. Tahun 2017: Rp2.266.722, meningkat 8,25% dari UMP 2016

Baca Juga: Daftar Lengkap UMP 2023 di Indonesia Terbaru 

Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kepulauan Riau 2023

Dari daftar UMK 2023 di kabupaten/kota yang ada di Kepulauan Riau, Kota Batam menjadi wilayah dengan UMK tertinggi. UMK Kota Batam tahun 2023 adalah Rp4.500.440 yang berarti mengalami kenaikan sebesar 7,5% atau setara Rp314.071.

Sementara wilayah yang memiliki kenaikan upah minimum tertinggi adalah Kabupaten Lingga yang naik hingga 7,51%. Uniknya, meskipun Kabupaten Lingga memiliki selisih kenaikan upah tertinggi, tetapi besaran upah di daerah ini justru menjadi yang terendah di Kepulauan Riau, bersama Kota Tanjungpinang. Besaran UMK di dua daerah tersebut adalah sama dengan UMP, yaitu Rp3.279.194.

Untuk lebih jelasnya tentang besaran UMK 2023 di masing-masing daerah yang ada di Kepulauan Riau, kamu bisa simak data berikut.

1. UMK Kota Batam (naik 7,5%)

2022: Rp4.186.359

2023: Rp4.500.440

2. UMK Kabupaten Bintan (naik 6,86%)

2022: Rp3.648.714

2023: Rp3.899.015

3. UMK Kota Tanjungpinang (naik 7,39%)

2022: Rp3.055.619

2023: Rp3.279.194

4. UMK Kabupaten Karimun (naik 7,26%)

2022: Rp3.348.765

2023: Rp3.592.019

5. UMK Kabupaten Anambas (naik 6,80%)

2022: Rp3.518.249

2023: Rp3.757.560

6. UMK Kabupaten Natuna (naik 6,79%)

2022: Rp3.125.272

2023: Rp3.337.603

7. UMK Kabupaten Lingga (naik 7,51%)

2022: Rp3.050.172

2023: Rp3.279.194

Baca Juga: UMP Riau 2023 Naik Cukup Signifikan Sebesar Rp253.098

Dasar Penetapan UMP Kepulauan Riau 2023

Dasar Penetapan UMP Kepulauan Riau 2023 menggunakan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan UMP 2023. Peraturan ini menjadi aturan baru yang dikeluarkan oleh Kemenaker pada 16 November 2022 dan menandakan bahwa PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan tidak berlaku lagi untuk menetapkan UMP 2023.

Perubahan aturan yang dilakukan oleh Kemenaker adalah untuk menjawab kegelisahan pekerja tentang tidak sinkronnya kondisi ekonomi Indonesia saat ini dengan rumusan perhitungan upah minimum yang ada di PP Nomor 36 Tahun 2021.

Dengan adanya Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, Kemenaker menggunakan formulasi perhitungan baru, yaitu melalui penjumlahan upah minimum tahun berjalan dengan perkalian antara penyesuaian nilai upah minimum dan nilai upah minimum tahun berjalan.

Nilai “Penyesuaian Upah Minimum” inilah yang menjadi pembeda dasar dibanding formulasi perhitungan di PP Nomor 36 Tahun 2021. Nilai tersebut akan diambil dengan penjelasan:

  1. Penyesuaian Upah Minimum adalah penjumlahan antara nilai inflasi dengan perkalian antara pertumbuhan ekonomi dan nilai alfa.
  2. Nilai alfa adalah nilai kontribusi penyerapan tenaga kerja selama setahun terakhir terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah terkait.
  3. Ketika ternyata nilai pertumbuhan ekonomi negatif, maka nilai tersebut tidak digunakan sehingga hanya nilai inflasi saja yang dimasukkan.

Ketika data inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kondisi ketenagakerjaan sudah didapat dari lembaga statistika berwenang di Indonesia, dewan pengupahan tidak bisa serta merta menetapkan kenaikan upah minimum.

Hal ini dikarenakan harus terjadi diskusi bersama dengan berbagai pihak terkait terlebih dahulu. Pihak-pihak yang terlibat adalah aliansi pekerja, aliansi pengusaha, dan akademisi terkait.

Dengan adanya diskusi berbagai pihak diharapkan keputusan final tentang pembaruan nilai upah minimum terbaru bisa diterima dengan baik oleh semua lapisan masyarakat sehingga tidak ada yang dirugikan.

Demikian daftar gaji UMP Kepulauan Riau 2023 yang bisa menjadi referensi untuk mencari lowongan kerja di Kota Batam dan sekitarnya.

Setelah melihat nominal di atas, apakah kamu semakin mantap untuk bekerja di wilayah tersebut? Jika iya, sekarang saat yang tepat untuk mulai mencari pekerjaan melalui platform pencarian kerja teraman dan terpecaya seperti KitaLulus.

KitaLulus memiliki banyak pilihan pekerjaan yang bisa kamu sesuaikan dengan kemampuanmu. Kamu juga dapat melamar kerja sebanyak-banyaknya tanpa batasan secara gratis.

Ayo install aplikasi KitaLulus di smartphone kamu sekarang dan lamar pekerjaan impianmu dengan lebih mudah!

KitaLulus Andoid App available on Google Play

Lihat ribuan lowongan kerja dan berkomunikas secara langsung dengan HRD atau pemilik usaha

Download Aplikasi KitaLulus sekarang!

#MulaiSekarang demi masa depan yang lebih baik!