IPO Adalah: Pengertian, Tujuan, Keuntungan, Syarat, Proses

Naura Agustina
Digital marketing enthusiast. Menekuni kepenulisan di bidang karir dan bisnis
ipo adalah
IPO Adalah: Pengertian, Tujuan, Keuntungan, Syarat, Proses

IPO adalah istilah yang sudah tidak asing lagi bagi kebanyakan orang. Sebuah perusahaan bisa mendapatkan modal dari investor publik jika telah melakukan IPO. Namun, sebelum memutuskan untuk melakukan IPO, sebaiknya Anda memahami dahulu pengertian dan tujuan IPO yang dirangkum dalam artikel berikut.

Apa Itu IPO?

Initial Public Offering atau IPO adalah kondisi ketika sebuah perusahaan tertutup menawarkan sahamnya kepada publik untuk pertama kali. Pada saat yang sama, status perusahaan tertutup akan berubah menjadi perusahaan terbuka (Tbk). Oleh karena itu juga, proses melakukan IPO disebut dengan “go public”.

IPO sendiri dapat dilakukan oleh berbagai perusahaan, tidak peduli berapa lama perusahaan tersebut sudah beroperasi, mulai dari perusahaan startup hingga perusahaan yang telah berdiri puluhan tahun dan menginginkan untuk go public

Tujuan Perusahaan Melakukan IPO

Penjualan saham kepada publik yang dilakukan oleh sebuah perusahaan tentu saja bukan tanpa tujuan. Adapun tujuan utama IPO adalah untuk menambah modal melalui investasi publik dengan memperjualbelikannya di bursa efek.

Dengan demikian, pemilik perusahaan dan investor-investor terdahulu di perusahaan tersebut akan mendapatkan pendanaan serta keuntungan dari nilai valuasi yang tinggi. 

Tambahan modal yang didapat dari IPO biasanya digunakan untuk pertumbuhan perusahaan serta pelaksanaan riset dan pengembangan. Bahkan, modal tersebut bisa juga digunakan untuk pembayaran utang perusahaan.

Baca juga: Apa Itu Pasar Modal? Definisi, Ciri, Jenis, dan Instrumen

Keuntungan IPO

Dengan menjadi perusahaan terbuka, ada banyak keuntungan yang bisa didapat oleh perusahaan, di antaranya:

1. Mendapat Sumber Pendanaan Baru

Investasi yang berasal dari masyarakat saat perusahaan melakukan IPO dapat menjadi sumber pendanaan baru bagi perusahaan. Banyak perusahaan yang terkendala untuk ekspansi sebelum melakukan IPO. Dengan sumber pendanaan baru, kendala ini dapat teratasi.

2. Meningkatkan Value dan Citra Perusahaan

Selain mendapatkan tambahan modal, keuntungan IPO adalah bisa meningkatkan citra perusahaan dan mendapat publisitas. Karena telah melantai di Bursa Efek Indonesia, perusahaan akan terpantau peningkatan kinerjanya melalui harga saham di bursa.

Publisitas dan transparansi itu pula yang akan menambah tingkat kepercayaan pihak perbankan sehingga perusahaan bisa mendapat pinjaman dengan lebih mudah.

3. Pengembangan Skala Perusahaan

Dalam mengembangkan skala perusahaan, biasanya akan dilakukan merger atau akuisisi. Ini akan lebih mudah dicapai jika perusahaan memperdagangkan sahamnya di bursa efek. Hal tersebut didasari oleh mudahnya pembiayaan untuk proses tersebut melalui penerbitan saham baru.

4. Kemampuan Bertahan Saat Krisis

Dengan berubahnya kepemilikan perusahaan dari pribadi menjadi publik, maka kemampuan perusahaan bertahan saat krisis akan meningkat. Contohnya, saat menghadapi perbedaan pendapat, perusahaan milik pribadi akan lebih rentan mengalami perpecahan.

Sementara, bagi perusahaan yang telah melakukan IPO, maka permasalahan tidak lagi harus dihadapi oleh perorangan melainkan oleh publik. Sehingga, akan ada banyak jalan keluar terhadap krisis yang dihadapi.

Baca juga: Value Perusahaan Adalah: Manfaat Hingga Cara Membentuknya

Kekurangan IPO

Kekurangan IPO

Di samping kelebihan, ada juga kekurangan dari Initial Public Offering, yaitu:

1. Butuh Biaya yang Besar

Salah satu kekurangan IPO adalah butuh biaya yang besar. Ini karena saat memulai proses menuju IPO, banyak hal yang harus dipersiapkan oleh perusahaan. Salah satunya adalah mempekerjakan seorang underwriter. Komisi seorang underwriter cukup besar. Di beberapa negara, komisi seorang underwriter bisa mencapai lebih dari 5% dari total IPO.

Selain underwriter, perusahaan juga perlu mengeluarkan biaya untuk mempekerjakan notaris, penasihat hukum, akuntan publik dan lainnya. Juga, biaya untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dan prospektus perlu diperhitungkan.

2. Kehilangan Kontrol Perusahaan

Setelah go public, perusahaan yang semula dimiliki oleh perseorangan kini menjadi milik masyarakat. Para investor publik ini telah menginvestasikan banyak dana kepada perusahaan sehingga mereka ingin perusahaan bergerak sesuai keinginan mereka meskipun harus berlawanan dengan tujuan awal perusahaan.

Jika arah perusahaan tidak sesuai dengan apa yang diinginkan publik, mereka bisa melakukan voting atau memberi kritik untuk mengubah struktur kepemimpinan di perusahaan.

3. Terikat Pada Peraturan

Kekurangan IPO lainnya yaitu terikat pada peraturan. Perusahaan harus rutin melaporkan kondisi keuangannya. Selain itu, karena telah melantai di bursa efek, perusahaan harus tunduk dan patuh terhadap peraturan dari BEI dan OJK.

Syarat atau Cara Perusahaan Mencapai IPO

Dalam mencapai IPO, ada beberapa proses yang harus dilalui oleh perusahaan. Untuk dapat mengubah status menjadi perusahaan publik dan berhak memperdagangkan saham di bursa, sebuah perusahaan perlu memenuhi syarat IPO berikut:

  • Memiliki struktur yang jelas
  • Telah beroperasi sekurang-kurangnya 12 bulan
  • Harus memiliki aktiva bersih berwujud (net tangible asset) minimal 5 milyar

Saat mendaftarkan perusahaan untuk bisa melantai di bursa efek, ada beberapa papan pencatatan berdasarkan pemenuhan persyaratan. Saat ini, papan pencatatan di Bursa Efek Indonesia ada tiga jenis, yaitu papan utama, papan pengembangan, dan papan akselerasi.

Papan utama diperuntukkan bagi calon emiten dengan rekam jejak yang baik. Sementara, papan pengembangan diperuntukkan bagi calon emiten yang belum memenuhi persyaratan papan utama dan belum membukukan laba bersihnya. Selain itu, ada juga papan akselerasi yang diperuntukkan bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk ekspansi.

Guna membantu proses mencapai IPO, perusahaan dapat menunjuk seorang Penjamin Pelaksana Emisi (underwriter).

Proses IPO

Proses IPO

Setelah memenuhi persyaratan, perusahaan sudah dapat memulai tahapan pengajuan IPO. Apa saja tahapan yang diperlukan? Ini penjelasannya.

1. Persiapan Awal

Tahapan awal IPO adalah perusahaan membangun sebuah tim yang terdiri dari orang-orang kompeten dari dalam perusahaan, underwriter, penasihat hukum, Certified Public Accountant (CPA), dan para ahli.

Kemudian, perusahaan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam rangka mengukur kesiapan perusahaan. Setelah itu, perusahaan perlu menyusun dokumentasi yang diperlukan sebagai persyaratan IPO, seperti anggaran dasar perusahaan dan perizinan.

Dalam tahap persiapan, perusahaan juga perlu melakukan pelaporan kondisi keuangan secara terbuka dan menyusun prospektus.

Baca juga: RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham): Tujuan, Jenis, Fungsi

2. Pengajuan ke BEI dan OJK

Untuk menjadi perusahaan publik yang sahamnya diperdagangkan di BEI, maka perusahaan perlu mengajukan pencatatan saham ke BEI. Proses ini akan memerlukan beberapa dokumen yang harus dipenuhi.

Setelah itu, mendapat Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Saham dari BEI, perusahaan menyampaikan persyaratan pada OJK untuk melakukan penawaran umum saham. Pada tahap inilah diperlukan prospektus.

3. Penawaran Kepada Publik

Setelah mendapatkan izin dari OJK, proses IPO adalah perusahaan bisa mulai melakukan penawaran umum selama 1-5 hari kerja. Jika permintaan saham melebihi jumlah saham ditawarkan, maka akan dilakukan penjatahan.

4. Pencatatan Saham di BEI

Pada tahap terakhir, perusahaan akan menyampaikan permohonan pencatatan saham ke BEI dengan menyertakan pernyataan efektif OJK, prospektus, dan laporan komposisi pemegang saham.

Setelah itu, BEI akan mengumumkan kode saham (ticker code) yang nantinya akan dikenal dan digunakan secara luas oleh investor saat melakukan jual-beli saham.

Contoh Perusahaan IPO

Pada tahun 2022, tercatat ada puluhan perusahaan yang telah melakukan IPO di Indonesia. Pada Januari lalu, ada PT Adaro Minerals Indonesia Tbk yang bergerak di bidang pertambangan dan PT Net Visi Media Tbk yang bergerak di bidang pertelevisian tercatat melakukan IPO.

Kemudian pada bulan April 2022, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, perusahaan start-up decacorn di Indonesia yang merupakan hasil merger antara Gojek dan Tokopedia juga melakukan IPO. Pada tahun ini, tercatat juga PT Jayamas Medica Industri Tbk dan PT Global Digital Niaga Tbk melakukan IPO.

Masih ada puluhan perusahaan lain yang melakukan IPO pada tahun 2022 ini. Dengan segala keuntungan yang ditawarkan, IPO masih menjadi cita-cita banyak perusahaan. Untuk dapat memenuhi persyaratan IPO, diperlukan karyawan-karyawan kompeten yang dapat berkontribusi meningkatkan keuntungan perusahaan.

Apabila Anda hendak mencari karyawan yang kompeten, Anda bisa segera memasang info lowongan kerja di KitaLulus. Memasang info lowongan kerja di KitaLulus sangat mudah. Anda cukup mengisi formulir dan lowongan kerja Anda akan tayang hanya dalam hitungan jam.

Jadi tunggu apalagi? Yuk pasang lowongan kerja Anda sekarang, dan temukan karyawan kompeten sesuai dengan kebutuhan Anda!

Share this article:
Share this article: Share Tweet
To top