Semangat! Ini 13 Pilihan Karir untuk Difabel dan Lowongan Kerjanya

Nisa Maulan Shofa
Penulis profesional sejak tahun 2017. Berspesialisasi dalam penulisan di bidang karir dan seputar dunia kerja.
Lowongan kerja untuk disabilitas
Semangat! Ini 13 Pilihan Karir untuk Difabel dan Lowongan Kerjanya

Lowongan kerja disabilitas— Seseorang dengan kemampuan difabel atau disabilitas akan suatu bagian tubuhnya memiliki hak yang sama dengan orang pada umumnya. Baik dari sisi pelayanan publik, kesempatan pendidikan, hingga lowongan kerja disabilitas.

Jika kamu salah satu orang yang memiliki kemampuan berbeda dibanding yang lain, tidak perlu khawatir. Seseorang yang menyandang disabilitas terjamin hak-haknya oleh aturan negara dan pemerintah, kok. Aturan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat.

Disebutkan dalam Bab 3 Pasal 6 bahwa penyandang disabilitas berhak untuk mendapatkan kesempatan dalam segala aspek dalam hidupnya, antara lain:

  • Pendidikan di seluruh tahapannya;
  • Pekerjaan dan penghidupan yang layak sesuai dengan kemampuan;
  • Perlakuan yang sama untuk berperan dalam pembangunan dan menikmati hasil-hasilnya;
  • Aksesibilitas dalam rangka kemandiriannya;
  • Rehabilitasi, bantuan sosial, dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial; serta
  • Kesempatan untuk menumbuhkembangkan bakat, kemampuan, dan kehidupan sosialnya, terutama bagi penyandang cacat anak dalam lingkungan keluarga dan masyarakat.

Untuk lowongan kerja disabilitas di Indonesia juga memiliki ketentuan dan ketetapannya. Seluruh hak terjamin sehingga kamu tidak perlu khawatir.

Dalam artikel ini, KitaLulus sudah merangkumkan informasi-informasi penting tentang peluang karir bagi penyandang disabilitas. Simak hingga akhir artikel ya.

BACA JUGA: Apa Itu Freelance? Ini Sistem Kerja, Contoh, dan Situs Penyedia Lowongannya

Ragam Disabilitas

Macam macam disabilitas yang bisa kerja

Disabilitas seseorang berbeda-beda. Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, disebutkan bahwa penyandang disabilitas ada beberapa jenis. Berikut penjelasan ragam disabilitas yang diidentifikasi dalam aturan ini:

1. Disabilitas Fisik

Disabilitas fisik adalah ketidakmampuan seseorang menggunakan anggota tubuh geraknya. Hal ini bisa disebabkan oleh sakit sejak kecil, kecelakaan, hingga gangguan dari kesehatan lainnya, seperti stroke.

2. Disabilitas Intelektual

Disabilitas intelektual biasanya sudah diketahui sejak kecil. Hal ini diakibatkan oleh suatu kelainan seperti down syndrome sehingga menyebabkan ketidakmampuan untuk berpikir dan bertindak sebagaimana mestinya.

3. Disabilitas Mental

Disabilitas mental bisa disebabkan oleh sakit tertentu. Biasanya, bagian otak yang terganggu sehingga mendapatkan halusinasi berlebihan. Jenis disabilitas ini seperti skizofrenia, bipolar, hingga depresi berat.

4. Disabilitas Sensorik

Disabilitas sensorik menjadi ragam disabilitas yang sering ditemui. Ketidakmampuan yang dialami terjadi di bagian panca indra, seperti tuna rungu, tuna netra, ataupun tuna wicara.

Dari keempat ragam disabilitas tersebut, dijelaskan bahwa seseorang bisa memiliki disabilitas tunggal, ganda, atau multi. Hal ini tentu saja juga didukung oleh pemeriksaan medis.

Hak Pekerja Disabilitas

Hak-hak yang wajib diperoleh pekerja disabilitas adalah sebagai berikut:

  • Mendapatkan pekerjaan yang diselenggarakan oleh pemerintah tanpa diskriminasi informasi.
  • Mendapatkan upah yang sesuai dengan ketentuan dan tidak dibedakan dengan pekerja lainnya sesuai dengan tanggung jawab yang diemban.
  • Mendapatkan akomodasi yang layak.
  • Tidak mendapatkan diskriminasi hanya karena kemampuan yang dimiliki.
  • Mendapatkan kesempatan untuk ditempatkan di sebuah posisi yang adil, proporsional, dan tidak dibedakan.
  • Mendapatkan fasilitas yang sesuai.
  • Mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan karir sehingga tidak dibedakan antara pekerja lainnya tentang promosi jabatan yang tersedia sesuai kemampuan yang dimiliki.

BACA JUGA: Cara Membuat Surat Keterangan Sehat, Syarat, dan 5 Contohnya

Pilihan Karir untuk Difabel

Pilihan pekerjaan untuk difabel

Apa saja sih karir yang bisa dipilih oleh difabel? Ada banyak kok. Selagi kamu memiliki kemampuan untuk menjalani suatu posisi, kamu bisa menempati posisi tersebut.

Jika kamu sekarang masih bingung dengan pilihan karir yang sesuai dengan kemampuan kamu, yuk simak beberapa daftar pilihan karir berikut!

1. Operator Telepon

Untuk menjadi operator telepon, kamu perlu memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Untuk kriteria lainnya tidak terlalu diperhatikan, jadi siapa saja dengan kemampuan berkomunikasi yang baik dapat bekerja di bidang karir ini.

2. Home Industry

Pekerja di home industry tidak memiliki kriteria tertentu. Jika memang belum memiliki pengalaman pun bisa berlatih sesuai dengan bidang kerja di home industry tersebut.

3. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

Tidak jarang, seseorang dengan disabilitas tertentu menjadi sosok yang powerful untuk menyuarakan sesuatu. Oleh karena itu, lowongan kerja disabilitas di sebuah LSM sangat terbuka dan banyak jenis posisinya.

4. Crew Store

Di beberapa swalayan, baik mini market maupun supermarket, sudah banyak dibuka lowongan kerja disabilitas untuk posisi crew store. Ketentuan dan syaratnya ditentukan dengan kemampuan yang dibutuhkan oleh perusahaan.

5. Housekeeping

Kata siapa housekeeping hanya menyediakan lowongan pekerjaan untuk orang biasa saja? Banyak lowongan kerja disabilitas untuk posisi ini, lho. Baik di hotel ataupun perusahaan besar lainnya.

6. Staff Operasional

Tidak ada kriteria khusus untuk posisi sebagai staff operasional. Kamu juga tidak diwajibkan memiliki pengalaman. Yang pasti, kandidat harus senantiasa mau belajar untuk meningkatkan kemampuan saat bekerja.

7. Staff Keuangan

Lowongan kerja difabel

Ada banyak lho perusahaan yang membuka posisi untuk staff keuangan bagi pekerja disabilitas. Biasanya, ragam disabilitas yang dibolehkan mendaftar adalah Tuna Daksa, Tuna Rungu Wicara, Tuna Netra, ataupun Disabilitas Mental.

8. Staff Admin

Kriteria untuk posisi staff admin tidak ditentukan secara khusus. Jika kamu memiliki kemampuan di bidang ini, kamu bisa melamarnya. Sudah banyak perusahaan yang membuka posisi ini untuk pekerja disabilitas. Jadi, jangan khawatir ya.

9. Penulis

Siapa pun bisa menjadi penulis. Jenis penulisannya juga beragam, seperti penulis novel, penulis buku akademik, penulis artikel, dan lainnya.

10. Pegawai Negeri Sipil

Pemerintah diwajibkan menyediakan lowongan kerja disabilitas ketika membuka kesempatan karir di setiap channel yang dimiliki, termasuk rekrutmen untuk PNS.

11. Bidang Seni

Seni lukis hingga seni potret banyak dilakukan oleh seseorang dengan disabilitas. Untuk menekuni karir di bidang ini, kamu hanya membutuhkan keterampilan melukis dan memotret yang baik serta kreativitas yang tinggi.

12. Bidang Olahraga

Cara menjadi atlet difabel

Siapa yang tidak pernah mendengar olimpiade paralimpik? Olimpiade olahraga yang diperuntukkan khusus untuk penyandang disabilitas ini banyak disorot oleh masyarakat dunia. Jadi, kamu tidak perlu khawatir untuk menekuni bidang karir olahraga ya. Pilih cabang olahraga kesukaanmu dan tekuni dengan baik.

13. Bidang Musik

Bermusik adalah hak semua orang. Ketika kamu memiliki kemampuan untuk bernyanyi, bermain alat musik, hingga mencipta lagu, kamu sangat bisa terjun di bidang karir ini.

BACA JUGA: 17 Tips Mengikuti Job Fair Agar Langsung Dapat Kerja

Daftar Perusahaan yang Menerima Penyandang Disabilitas

Lowongan kerja untuk difabel

Informasi-informasi untuk pekerja disabilitas bisa kamu dapatkan dari berbagai channel, seperti akun Instagram @kerjabilitas, @difalink, hingga @kitalulus. Dan berikut adalah daftar perusahaan yang menerima penyandang disabilitas.

  • PT Telkom Indonesia Persero Tbk.
  • PT Indonesia Asahan Aluminium Persero.
  • PT Perkebunan Nusantara III.
  • PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, Surakarta.
  • PT United Farmatic Indonesia, Sidoarjo.
  • PT Kanindo Makmur Jaya, Jepara.
  • PT Samwon Busana Indonesia, Jepara.
  • PT Primayudha Mandiri Jaya, Boyolali.
  • PT Komitrando Emporio, Bantul.
  • PT Giat Usaha Dieng, Kubu Raya.
  • PT Asia Sandang Maju Abadi, Semarang.
  • PT Sari Boga Sejahtera, Bali.
  • PT Tri Mitra Makmur, Tarakan.
  • PT Surabaya Autocomp Indonesia, Jawa Timur.
  • PT Bintang Indokarya Gemilang, Jawa Tengah.
  • PT Manna Kampus, D.I Yogyakarta.
  • PT Shima Prima Utama, Sumatera Selatan.
  • CV Ubud Corner, Gianyar.
  • CV Shiha Ali Berkah, Lampung.
  • CV Aksara Sunyi Nusantara, DKI Jakarta.
  • CV HJ Ramlah Mandiri, Sulawesi selatan.
  • CV Adi Irma Tadulako, Sulawesi Tengah.

BACA JUGA: Pentingnya Self-Awareness, Ciri, Jenis, dan Cara Meningkatkannya

Itulah berbagai informasi tentang lowongan kerja disabilitas yang bisa kamu pahami sehingga senantiasa ingat bahwa hak-hak disabilitas juga dijamin oleh negara, terutama dalam hal pengembangan karir.

Kamu juga bisa mengakses aplikasi KitaLulus yang bisa diunduh di Playstore. Terdapat lebih dari 50.000 lowongan kerja dari berbagai perusahaan bonafit di Indonesia.

Cara memilihnya juga mudah. Kamu cukup masuk dengan akun Google kamu lalu cari nama posisi, nama perusahaan, atau kota tujuan kamu.

Selain itu, terdapat fitur komunitas untuk menunjang kamu belajar, lho. Nantinya di komunitas tersebut kamu bisa berbagi informasi dan ilmu lainnya dengan anggota komunitas lainnya. Jadi, kamu bisa menambah ilmu baru dan memperluas relasi.

Tunggu apalagi? Yuk, instal aplikasi KitaLulus di smartphone kamu. Dapatkan pengalaman mencari kerja dengan #LebihMudah dan aman hanya dengan KitaLulus!

Bagikan Artikel Ini:
Bagikan Artikel Ini: Share Tweet
To top