Tanggal Merah & Hari Libur Nasional 2023
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama kalender 2023 sudah ditetapkan! Simak informasi lengkapnya di KitaLulus.








































Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
Ada sekitar 16 hari libur nasional di sepanjang tahun 2023. Mulai dari hari besar keagamaan, hari peringatan bersejarah, hari kenegaraan, dan berbagai perayaan lainnya. Mengetahui jadwal libur nasional dan juga tanggal merah di kalender adalah hal penting untuk perencanaanmu. Selain jadwal tanggal merah dan hari libur nasional, KitaLulus juga menyediakan tips mengajukan cuti yang efektif sehingga kamu bisa lebih maksimal dalam beristirahat atau berlibur. Yuk, cek sekarang!
Daftar Hari Libur Nasional 2023
Januari
- Minggu, 1 Januari: Tahun Baru Masehi 2023
Hari libur Januari 2023 yang pertama tentu saja tahun baru masehi. Tahun ini, libur tahun baru masehi jatuh pada Minggu, 1 Januari 2023. Umumnya, malam hari sebelumnya yaitu tanggal 31 Desember orang-orang di berbagai belahan dunia akan merayakan momen pergantian tahun dengan begadang hingga larut malam. Perayaan ini identik dengan pesta kembang api. Namun, kamu juga bisa memeriahkan pesta malam tahun baru di rumah bersama keluarga ataupun sahabat dengan menggunakan kembang api kecil-kecilan.
- Minggu, 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574
Satu lagi perayaan tahun baru di hari libur Januari 2023, yaitu tahun baru Imlek 2023. Tahun shio Kelinci Air nanti akan dirayakan pada 22 Januari 2023 yang juga jatuh pada Hari Minggu. Namun, tenang saja, perayaan Imlek memiliki hari cuti bersama, kok, yaitu di Hari Senin, tanggal 23 Januari 2023. Jadi, untuk kamu yang merayakan Imlek 2023, kamu memiliki waktu untuk istirahat. Tahun baru imlek sering dijadikan momen untuk berkumpul bersama keluarga agar tali persaudaraan semakin erat. Biasanya masyarakat Tionghoa juga kompak mengenakan busana bernuansa merah.
Februari
- Sabtu, 18 Februari: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1444 H
Isra Miraj diperingati setiap tanggal 27 Rajab tahun Hijriyah. Isra Miraj adalah dua perjalanan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad dalam waktu satu malam. Dalam bahasa Arab, Isra berarti perjalanan malam hari, sedangkan Miraj memiliki arti kenaikan. Peristiwa ini menjadi peristiwa penting terutama bagi umat Islam, karena pada saat itu Rasulullah SAW mendapatkan perintah untuk menjalankan sholat 5 waktu sehari semalam. Beberapa tradisi perayaan Isra Miraj di berbagai daerah di Indonesia diantaranya adalah tradisi Rajaban yang kerap dilakukan masyarakat Cirebon, tradisi Ambengan oleh masyarakat di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Maret
- Rabu, 22 Maret: Hari Raya Nyepi 1945 Saka
Perayaan Nyepi menjadi suatu momen penting di mana masyarakat Hindu melakukan permohonan pada Tuhan Yang Maha Esa untuk menyucikan alam manusia dan alam semesta.
Pada hari ini, seluruh masyarakat Hindu, khususnya Bali tidak melakukan aktivitas apa pun di luar rumah dan hanya menyepi di rumah masing-masing. Selain itu, berbagai aktivitas umum juga ditiadakan, termasuk toko hingga bandara. Hanya rumah sakit yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi. Dalam perayaan Nyepi, terdapat juga beberapa ritual upacara yang dilakukan, seperti Upacara Melasti, Pecaruan, Upacara Pengrupukan, Puncak Nyepi
April
- Jumat, 7 April: Wafat Isa Al Masih
Peringatan wafat Isa Al Masih dikenal juga sebagai Jumat Agung atau Jumat Suci karena selalu diperingati pada Hari Jumat sebelum Minggu Paskah dan dianggap sebagai bagian dari Triduum Paskah. Pada perayaan Jumat Agung, biasanya umat Katolik akan melakukan pantang dan puasa.Puasa dan pantang ini dilakukan hanya pada momen Prapaskah, yaitu Rabu Abu dan Jumat Agung saja. Maksud dari dua kegiatan tersebut adalah untuk ikut merasakan kedukacitaan Yesus yang pada hari itu disalib.
- Sabtu-Minggu, 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
Hari Raya Idul Fitri atau biasa disebut “Lebaran” merupakan perayaan besar yang menjadi momen kemenangan bagi seluruh umat Islam. Momen kemenangan ini dicapai setelah umat Islam menjalankan ibadah puasa serta menjauhi nafsu dan keburukan di sepanjang bulan Ramadhan. Selain itu, Hari Raya Idul Fitri juga menjadi momen bagi umat muslim untuk bersilaturahmi dan saling memaafkan sesama.
Mei
- Senin, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
Setiap tanggal 1 Mei, seluruh dunia, termasuk Indonesia, memperingati Hari Buruh Internasional atau Labor Day atau May Day. Menilik sebentar tentang sejarah Hari Buruh Internasional, sebenarnya May Day merupakan perayaan pergantian musim di Amerika. Hingga kemudian, pada abad ke-19, tepatnya 1889, terjadi kerusuhan terbesar antara pekerja dan pemilik usaha di Chicago. Di Indonesia sendiri sejak tahun 2013, tanggal 1 Mei resmi dinyatakan sebagai hari libur nasional dan para pekerja berhak menuntut kesejahteraan melalui aksi-aksi yang tertib.
- Kamis, 18 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
Tahun ini, kenaikan Isa Al Masih jatuh pada Kamis, 18 Mei 2023. Peringatan kenaikan Isa Al Masih dipercaya sebagai kembalinya Yesus kepada Allah Bapa. Pada umumnya, kenaikan Isa Al Masih akan dirayakan dengan misa di gereja, pelayanan gereja, hingga berkumpul bersama keluarga untuk makan malam bersama.
Juni
- Kamis, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia selalu memperingati Hari Lahir Pancasila, sehingga pemerintah melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016 menetapkannya sebagai hari libur nasional. Tahun 2023 ini, Hari Lahir Pancasila jatuh pada Kamis, 1 Juni 2023. Penetapan ini didasarkan pada sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Sidang itu dilaksanakan dari 29 Mei–1 Juni 1945 dengan tujuan untuk merumuskan dasar negara Indonesia.
- Minggu, 4 Juni: Hari Raya Waisak
Perayaan hari waisak dilakukan untuk memperingati Trisuci Waisak yakni tiga peristiwa penting, yakni kelahiran, penerangan agung, dan kematian Buddha Gautama. Tradisi yang biasanya dilakukan pada perayaan Hari Raya Waisak diantaranya; Samadhi pada detik-detik puncak bulan purnama, dan ritual Pindapatta, yaitu pemberian dana makan untuk para biksu dari masyarakat guna kebajikan. Biasanya juga terdapat festival perayaan di berbagai candi Buddha di Indonesia, salah satunya adalah Candi Muaro Jambi yang setiap tahunnya akan melepaskan 1000 lampion ke langit. Sementara itu di Candi Borobudur, Magelang, juga biasa dilakukan perayaan Trisuci Waisak.
- Kamis, 29 Juni: Idul Adha 1444 H
Hari Raya Idul Adha merupakan salah satu hari besar bagi umat islam. Pada umumnya, Idul Adha ditandai dengan ibadah haji dan qurban. Hari Raya Idul Adha juga dianggap sebagai hari kesejahteraan bagi seluruh umat Islam karena di hari ini umat Islam dengan rezeki berlimpah akan berbondong-bondong melakukan qurban hewan, seperti kambing, sapi, kerbau, hingga unta. Nantinya, daging dari hewan-hewan tersebut akan dibagikan kepada siapa pun yang membutuhkan.
Juli
- Rabu, 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 H.
Tahun pertama di Hijriah ditetapkan pada 622 Masehi dengan penanggalan awal pada 1 Muharram (serupa Januari di tahun Masehi). Penetapan tersebut dilakukan oleh Ummar bin Khattab. Masa itu dipilih sebagai awal tahun karena terdapat peristiwa di mana Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan untuk berpindah dari Makkah ke Madinah.
Beberapa tradisi tahun baru Islam di Indonesia diantaranya; Tradisi Tabuik, Tradisi Ngadulang, Upacara Bubur Suro, Kirab Kebo Bule, dan Pawai Obor.
Agustus
- Kamis, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI Ke-78
Setiap tanggal 17 Agustus, warga Indonesia merayakan dan mensyukuri peringatan kemerdekaan Indonesia. Pada tahun 2023 ini, Indonesia telah merdeka yang ke-78 tahun. Upacara peringatan HUT kemerdekaan Bangsa Indonesia dilaksanakan pada pagi dan sore hari pada tanggal 17 Agustus. Disamping itu terdapat juga kewajiban mengibarkan bendera di setiap rumah serta gedung kantor. Untuk memeriahkan hari Kemerdekaan, tiap daerah biasanya menyelenggarakan berbagai lomba seperti panjat pinang, makan kerupuk, tarik tambang, dan lainnya.
September
- Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
Maulid Nabi Muhammad SAW adalah perayaan hari lahir Nabi Muhammad yang jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal di Tahun Gajah. Perayaan ini dilakukan setelah Nabi wafat dan ditujukan untuk mengenang beliau. Tradisi perayaan Maulid Nabi Muhammad di Indonesia diantaranya adalah Grebeg Maulud, Bungo Lado, dan Walima.
Desember
- Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal
Natal merupakan hari raya umat Kristiani untuk memperingati hari kelahiran Yesus Kristus. Selain Misa Natal, ada banyak tradisi perayaan Natal yang bisa kamu jumpai di setiap daerah, tiap tanggal 24-26 Desember. Beberapa tradisi Natal yang biasa diselenggarakan di Indonesia diantaranya; Barapen di Papua, Rabo-Rabo di Kampung Tugu, Jakarta, dan Upacara Lettoan di Toraja.
Daftar Cuti Bersama 2023
Senin, 23 Januari 2023

Kamis, 23 Maret 2023

21, 24, 25 & 26 April 2023

Jumat, 2 Juni 2023

Selasa, 26 Desember 2023


Rekomendasi Tanggal Cuti Terbaik di Kalender 2023
Setelah tahu kapan saja hari libur nasional 2023, KitaLulus memberikan rekomendasi tanggal cuti terbaik di kalender 2023 nih. Dengan rekomendasi ini, diharapkan waktu liburan kamu bisa efektif dan kamu memiliki waktu yang memuaskan untuk beristirahat.
Ambil cuti tanggal 2 Januari untuk beristirahat selama 3 hari berturut-turut.
Ambil cuti pada Jumat, 20 Januari 2023 untuk bisa merayakan Hari Raya Nyepi dengan maksimal dan berlibur selama 4 hari.
Cuti sehari di tanggal 17 Februari untuk mendapatkan libur 3 hari.
Kamu bisa mengajukan cuti di tanggal 24 Maret untuk mendapatkan libur 5 hari.
Ambil cuti pada 10 April 2023 untuk mendapatkan libur selama 4 hari dengan puas.
Ambil cuti 2 hari pada 27 & 28 April 2023 untuk bisa mendapatkan libur panjang di Hari Raya Idul Fitri selama 11 hari lamanya.
Ambil cuti pada 19 Mei 2023 untuk mendapat libur selama 4 hari.
Ambil cuti pada 2 Juni untuk berlibur selama 4 hari.
Untuk menikmati Hari Raya Idul Adha dengan puas, kamu bisa mengambil cuti di tanggal 30 Juni 2023 sehingga bisa menikmati hari libur selama 4 hari berturut-turut.
Ambil cuti di tanggal 18 Agustus 2023 sehingga bisa berlibur dan seru-seruan bersama keluarga di hari Kemerdekaan hingga tanggal 20 Agustus.
Ambil cuti pada 22 Desember 2023 sehingga bisa menikmati Natal dengan khusuk dan meriah bersama keluarga selama 5 hari lamanya.
Rekomendasi tanggal cuti di kalender 2023 tersebut sangat cocok bagi kamu yang bekerja selama 5 hari dalam sepekan. Jika kamu bekerja 6 hari dalam sepekan, kamu bisa menyesuaikan rekomendasi tanggalnya dengan mengambil cuti juga di hari Sabtu.
Namun, kamu juga harus memperhatikan kesibukan tim dan load pekerjaan sebelum mengambil cuti. Jangan sampai waktu cuti kamu justru mengganggu jobdesk kamu dan rekan satu tim, ya.
Apakah Mengambil Cuti Bersama Mengurangi Jatah Cuti Tahunan?
Jika membicarakan perihal cuti bersama, pertanyaan yang selalu muncul pasti tentang “Apakah mengambil cuti bersama mengurangi jatah cuti tahunan?”
Untuk kamu yang bekerja di perusahaan swasta, jawaban dari pertanyaan di atas adalah “ya” dan “tidak”. Cuti bersama tidak mengambil jatah cuti tahunan jika perusahaan memang memiliki aturan untuk menerapkan cuti bersama bagi karyawan. Dan jika sebaliknya, maka ketika kamu mengambil cuti bersama, berarti jatah cuti tahunan akan berkurang.
Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran nomor M/3/HK.04/IV/2022 menjelaskan bahwa cuti bersama ternyata bersifat fakultatif atau pilihan bagi perusahaan swasta.
Jadi, perusahaan boleh menerapkan cuti bersama atau tidak. Ketika ternyata perusahaan memutuskan untuk tidak menerapkan cuti bersama dan kamu ingin mengambil cuti tersebut, maka jatah cuti tahunan kamu akan terpotong.
Lantas, berapa sih jatah cuti tahunan setiap karyawan? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 79 Ayat 2 C, jumlah cuti tahunan karyawan adalah 12 hari dan tidak boleh kurang dari itu. Jatah cuti tahunan ini juga baru bisa didapatkan oleh karyawan yang sudah bekerja selama 12 bulan berturut-turut.
Jika perusahaan kamu tidak menetapkan cuti bersama dan kamu akan mengambil cuti bersama di Hari Raya Idul Fitri, maka jatah cuti tahunan kamu akan berkurang selama 4 hari.


Karyawan Wajib Mendapatkan Hari Libur Nasional
Tenang, hari libur nasional wajib didapatkan oleh semua karyawan, baik bagi pegawai ASN maupun pegawai swasta. Namun, jika ternyata perusahaan mengharuskan kamu untuk bekerja saat hari libur nasional di kalender 2023, kamu berhak mendapatkan uang lembur.
Diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 26 Ayat 2 menyatakan bahwa waktu lembur biasa tidak sama dengan waktu lembur pada hari libur nasional. Upah yang kamu dapat bisa hingga 4 kali lipat upah di jam kerja biasa.
Dan hal tersebut diatur secara resmi dalam Pasal 11 huruf b dan c, Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 102/VI Tahun 2004.
Jika perusahaan kamu menuntut supaya kamu bekerja saat hari libur tetapi hak yang kamu dapat tidak sesuai, kamu bisa melaporkannya kepada dinas ketenagakerjaan di daerah kamu. Perusahaan akan diberi sanksi yang tegas oleh dinas terkait.